Apakah DEMOKRASI Dalam Ancaman? Pesan Yang Terabaikan Dari DEMO OMNIBUS LAW
Tolak UU Omnibus |
Betapa bahayanya demokrasi ketika akhirnya rakyat sudah enggan berpendapat, ketika Rakyat sudah trauma dengan aparat, ketika rakyat sudah tak percaya dengan anggota dewan yang terhormat, ketika ucap dan janji pemimpin sudah tak lagi dilaksanakan dengan tepat ketika utang negara sudah membumbung tinggi berlipat-lipat.
Ketika penegak hukum sudah tak bisa menyentuh pucuk tertinggi para penjahat, ketika di mana-mana sudah banyak pencuri uang rakyat, ketika pemberantasan korupsi seolah sudah jalan ditempat, ketika Tenaga Kerja Asing sudah bahayakan peluang kerja warga setempat.
Ketika kemerdekaan Rakyat sudah harus berhadapan dengan banyak jerat, karena apabila itu terjadi tentu itu simbol bahwa kematian demokrasi sudah semakin mendekat jangan sampai itu terjadi.
Demo Omnibus Law kemarin menyisakan banyak pesan tentang betapa banyak hal yang kita semua harus segera lakukan perbaikan tentang bagaimana undang-undang yang draft finalnya saja belum ada tapi sudah bisa disahkan.
UU omnibus adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.
Tentang bagaimana sebuah informasi bisa dianggap sebagai Hoax padahal belum ada draft final resmi yang bisa dijadikan sebagai acuan tentang bagaimana Bisa dan Siapa sesungguhnya para provokator yang diduga sering hadir secara terorganisir menyusup dalam demo-demo penting untuk sengaja membuat keributan dan kerusakan.
Tentu semangat baik dari demonstrasi Kemarin harus terus kita pertahankan kalau halte puluhan milyar yang terbakar karena provokator saja kita ributkan, maka apalagi kerugian tahunan berupa ratusan atau mungkin ribuan triliun akibat kebakaran dan pembakaran hutan guna membuka lahan.
Apabila kerugian akibat demo puluhan milyar saja kita keluhkan, maka apalagi korupsi yang beratus-ratus triliun yang lebih merugikan, yang jelas tanpa demo kemarin mungkin kita tidak akan ada yang tahu bahwa draft finalnya pun ternyata belum ada walau sudah disahkan.
Mari kita buktikan bahwa bersama UUD 45 dan Pancasila tentu Indonesia kuat.
Post a Comment for "Apakah DEMOKRASI Dalam Ancaman? Pesan Yang Terabaikan Dari DEMO OMNIBUS LAW"